Seleksi
PPK Barru, 24 Peserta Gagal Tes Tertulis
BARRU-Hasil seleksi tertulis anggota PPK KPU Kabupaten Barru dari 91 peserta
hanya 67 orang dinyatakan lulus. Berarti 24 peserta gagal uji tertulis.
Selanjutnya calon anggota PPK ini masih harus menjalani seleksi
wawancara 25 sampai dengan 27 Oktober 2017.
Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas bersama Nasir Azikin, ketua Divisi
SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Barru, menyatakan, selain uji tertulis juga masih
akan dilanjutkan dengan uji kelayakan.
Materi yang diujikan dalam seleksi PPK ini, katanya, mengenai
pengetahuan kepemiluan yang berkaitan tugas pokok PPK.
Hasil uji kelayakan nantinya menyisahkan lima orang anggota PPK di
masing-masing kecamatan.
"Anggota PPK akan membantu KPU melaksanakan pemilu di tingkat
kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel," katanya.
Sumber : Koran Fajar
0 Comments
isi disini